Strategi Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah Terpetakan pada Kasus Tumpang Tindih Persil di Kelurahan Miroto Kota Semarang

Authors

  • Refania Salsa Aurelia Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Muh Arif Suhattanto Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
  • Harvini Wulansari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.31292/kadaster.v3i2.84

Keywords:

kualitas data spasial, bidang tanah terpetakan, tumpang tindih, kota lengkap, data pertanahan

Abstract

The Complete City Development Program requires accurate, integrated, and valid spatial land parcel data to support legal certainty in land administration. One key problem found in mapped land parcels is topological anomaly, particularly overlap and gap errors. This study aims to examine the condition of mapped land parcels in quality categories KW 1, KW 2, and KW 3, analyze technical improvement strategies, and identify constraints and solutions in improving spatial data quality in Miroto Subdistrict, Central Semarang District, Semarang City. This study used a qualitative descriptive method supported by descriptive quantitative data. Data were collected through observation, interviews, and document analysis involving key informants from the Semarang City Land Office. Spatial analysis was conducted through topology error checking, identification of overlap, gap, and sliver anomalies, document verification using Survey Letters, Measurement Drawings, and Land Books, and validation of parcel data using digital registration maps, analog registration maps, and orthophoto data. The results show that from 1,445 mapped land parcels, 445 overlap indications and 78 gap indications were identified, resulting in 523 spatial errors. These errors were classified into three characters: overlap or sliver errors, overlap with parent parcels from subdivision or consolidation, and duplicate parcels. After technical improvement, the number of errors decreased from 523 to 46, indicating an overall completion rate of 91.20%. The main contribution of this study is the formulation of a technical classification and improvement workflow for mapped parcels with overlap anomalies in KW 1, KW 2, and KW 3 data. The main constraints include limited budget, limited personnel, incomplete physical documents, weak land history information at the village level, and reliance on routine land services. These findings highlight the need for systematic spatial data audits, clearer validation standards, and stronger institutional support for Complete City Development.

Keywords: spatial data quality; mapped land parcels; overlap; complete city; land data

 

INTISARI

Program Pembangunan Kota Lengkap membutuhkan data spasial bidang tanah yang akurat, terintegrasi, dan valid untuk mendukung kepastian hukum pertanahan. Salah satu masalah utama pada bidang tanah terpetakan adalah anomali topologi, terutama tumpang tindih dan celah antarpersil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kondisi bidang tanah terpetakan pada kategori kualitas data KW 1, KW 2, dan KW 3, menganalisis strategi teknis peningkatan kualitas data, serta mengidentifikasi kendala dan solusi dalam peningkatan kualitas data spasial di Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang didukung data kuantitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen dengan melibatkan informan dari Kantor Pertanahan Kota Semarang. Analisis spasial dilakukan melalui pemeriksaan topology error, identifikasi anomali overlap, gap, dan sliver, pemeriksaan dokumen Surat Ukur, Gambar Ukur, dan Buku Tanah, serta validasi data bidang menggunakan peta pendaftaran digital, peta pendaftaran analog, dan foto tegak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 1.445 bidang tanah terpetakan, ditemukan 445 indikasi overlap dan 78 indikasi gap, sehingga terdapat 523 kesalahan spasial. Kesalahan tersebut diklasifikasikan ke dalam tiga karakter, yaitu overlap atau sliver, tumpang tindih dengan bidang induk hasil pemecahan atau penggabungan, dan bidang duplikat ganda. Setelah perbaikan teknis, jumlah kesalahan menurun dari 523 menjadi 46, dengan tingkat penyelesaian sebesar 91,20%. Kontribusi utama penelitian ini adalah perumusan klasifikasi teknis dan alur perbaikan bidang tanah terpetakan KW 1, KW 2, dan KW 3 yang mengalami anomali tumpang tindih. Kendala utama meliputi keterbatasan anggaran, keterbatasan pelaksana, ketidaklengkapan dokumen fisik, lemahnya informasi riwayat tanah di tingkat kelurahan, dan ketergantungan pada layanan pertanahan rutin. Temuan ini menunjukkan perlunya audit data spasial secara sistematis, standar validasi yang lebih jelas, dan dukungan kelembagaan yang lebih kuat dalam Pembangunan Kota Lengkap.

Kata kunci: kualitas data spasial; bidang tanah terpetakan; tumpang tindih; kota lengkap; data pertanahan

References

Handono, A. B. (2020). Strategi percepatan peningkatan kualitas data bidang tanah KKP di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar: Studi di Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Hardiyanti, R. (2020). Peningkatan kualitas data spasial (KW 4, 5, dan 6) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul: Studi di Desa Seloharjo, Kecamatan Pundong dan Desa Girirejo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Hidayati, T., & Silviana, A. (2024). Strategi menuju kabupaten lengkap dengan terus mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. UNES Law Review, 6(4), 11300–11310. https://www.review-unes.com/index.php/law/article/view/2079

Kastika, I. W. (2019). Strategi dan progres pembangunan “Kota Lengkap” di Kantor Pertanahan Kota Denpasar. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2019). Petunjuk teknis pendaftaran tanah lengkap untuk kota/kabupaten.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2023). Petunjuk teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2023. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2024). Petunjuk teknis peningkatan kualitas data spasial bidang tanah. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kusuma, M. G. (2019). Peningkatan kualitas data fisik bidang tanah terdaftar dalam pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan [Skripsi, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional].

Martono, D. B. (2023). Membangun kadaster lengkap Indonesia. STPN Press. https://online.flipbuilder.com/STPNPress/apsg/

Parlindungan, A. P. (1999). Pendaftaran tanah di Indonesia (Edisi ke-1). Mandar Maju.

Pinuji, S. (2016). Integrasi sistem informasi pertanahan dan infrastruktur data spasial dalam rangka perwujudan One Map Policy. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 2(1), 48. https://doi.org/10.31292/jb.v2i1.31

Pratama, R. A., & Santoso, K. B. (2021). Peningkatan kualitas data sertipikat dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Prosiding Forum Ilmiah Tahunan Ikatan Surveyor Indonesia, 1, 276–282. http://proceedings.undip.ac.id/index.php/isiundip2021/article/view/622

Purba, R. S., & Bandhono, F. A. (2021). Kajian pemetaan kelurahan lengkap terdaftar berdasarkan implementasi di Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Prosiding Forum Ilmiah Tahunan Ikatan Surveyor Indonesia, 1, 53–61. https://proceedings.undip.ac.id/index.php/isiundip2021/article/view/606

Setiawan, B. A. (2022). Upaya penyelesaian bidang-bidang tanah kluster K4 dalam rangka mempercepat perwujudan desa/kelurahan lengkap di Kabupaten Klaten. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Suhattanto, M. A., Sarjita, Sukayadi, & Mujiburohman, D. A. (2021). Kualitas data pertanahan menuju pelayanan sertifikat tanah elektronik. Widya Bhumi, 1(2), 100–114. https://doi.org/10.31292/wb.v1i2.11

Tadu, I. (2020). Peningkatan kualitas data bidang tanah K4 dari KW 4–KW 6 menjadi KW 1–KW 3 pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Tjan, L. M. M. (2021). Membangun kelurahan lengkap dengan data Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Ternate. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. https://repository.stpn.ac.id/3683/

Waskito, & Arnowo, H. (2019). Penyelenggaraan pendaftaran tanah di Indonesia (I. Fahmi, Ed.; Edisi ke-1). Prenadamedia Group. https://play.google.com/books/reader?id=ANG2DwAAQBAJ&pg=GBS.PR3&hl=id

Downloads

Published

2026-04-29

How to Cite

Refania Salsa Aurelia, Suhattanto, M. A., & Wulansari, H. (2026). Strategi Peningkatan Kualitas Data Spasial Bidang Tanah Terpetakan pada Kasus Tumpang Tindih Persil di Kelurahan Miroto Kota Semarang. Kadaster: Journal of Land Information Technology, 3(2), 34–52. https://doi.org/10.31292/kadaster.v3i2.84

Similar Articles

<< < 1 2 3 

You may also start an advanced similarity search for this article.