Kajian Teknis Penyelesaian Residu Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Semarang
DOI:
https://doi.org/10.31292/kadaster.v1i1.9Keywords:
land registration, PTSL, improvement of land data qualityAbstract
ABSTRACT
The Complete Systematic Land Registration Program (PTSL) is one of the initiatives of the Ministry of Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency to register land ownership throughout Indonesia. In its execution, the PTSL program still gives rise to various issues, including cluster 3. The emergence of Cluster 3 poses a substantial challenge to the attainment of the PTSL program's objectives. This circumstance is plausible due to cluster 3 (referred to as "K3") being a product of the PTSL, with its implementation phase yet to culminate in the issuance of certificates. The implementation of the PTSL program could encounter impediments arising from the manifestation of the K3 cluster issue. This study aims to scrutinize the resolution strategies pertaining to the K3 clusters at the Semarang City Land Office. Employing a qualitative methodology under a case study framework, the research focuses on the identification of cluster 3 occurrences within the Gajahmungkur and Candisari Districts. Data collection techniques encompass observation, document analysis, and interviews. The findings of this study reveal that several initiatives have been undertaken to address K3 matters, notably K3.1 and K3.3 clusters. The resolution endeavors encompass both administrative and technical measures, entailing the augmentation of rights through compliance with the prerequisites specific to each cluster 3, alongside the deactivation of K3 parcel identity numbers (NIB K3) and the utilization of NIB K3.
Keywords: land registration, PTSL, improvement of land data quality.
INTISARI
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mendaftarkan kepemilikan tanah di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, PTSL masih meninggalkan berbagai permasalahan termasuk masalah klaster 3. Munculnya klaster 3 menjadi masalah serius dalam pencapaian program PTSL. Hal ini dimungkinkan karena K3 adalah produk PTSL yang tahap implementasinya belum mencapai penerbitan sertifikat. Implementasi PTSL akan terhambat oleh munculnya klaster K3. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyelesaian klaster K3 di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus dilakukan pada temuan klaster 3 di Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, studi dokumen, dan wawancara. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa telah dilakukan beberapa upaya untuk menyelesaikan lapangan K3, terutama K3.1 dan K3.3. Penyelesaian dilakukan secara administratif dan teknis, yaitu melalui peningkatan hak dengan memenuhi persyaratan masing-masing Klaster 3 dan menonaktifkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB K3) serta memanfaatkan NIB K3.
Kata Kunci: pendaftaran tanah, PTSL, peningkatan kualitas data pertanahan.
References
Alting, H. (2010). Sertipikat Hak Atas Tanah sebagai Alat Bukti Pemilikan Dalam Rangka Memberikan Kepastian Hukum Atas Tanah. Risalah Fakultas Hukum Unmul, 6(2), 134-140.
Angkoso, J.F dkk. (2020). Distribusi Penguasaan dan Pemilikan Tanah Pertanian di Desa Nglegok, Kabupaten Karanganyar. Jurnal Tunas Agraria, 3(2), 101-121.
Ayu, I. K. (2019). Kepastian Hukum Penguasaan Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kota Batu. MIMBAR HUKUM, 338-351.
Barus, J. dkk. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Pengaruh Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Retentum, 153-169.
Handono, A.B dkk. (2020). Strategi Percepatan Peningkatan Kualitas Data Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Jurnal Tunas Agraria, 3(3), 120-131.
Kusmiarto, K., Yulfa, A., & Mustofa, F. C. (2018). Model-model pendekatan partisipatif dalam sistem informasi geografi. Bhumi Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 4 No. 2, 208-223.
Kusmiarto, K., Sutanta, H., & Aditya, T. (2020). The Level of Community Participation in Land Registration Activities in Indonesia. Bhumi Jurnal Agraria dan Pertanahan, vol 6 no 1, 42-55.
Mardyaningsih, D.I.dkk. (2010). Dinamika Sistem Penghidupan Masyarakat Tani Tradisional dan Modern di Jawa Barat. Sodality: Jurnal Transdisiplin Sosiologi, Komunikasi dan Ekologi Manusia, 115-145.
Marryanti, S. & Purbawa, Y. (2018). Optimalisasi Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, 190-207.
Mujiati, & Aisiyah, (2022). Peningkatan Kualitas Peta Kerja Dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Jurnal Tunas Agraria, 182-196.
Parapat, J. A. (2021). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sebagai Upaya Percepatan Pendaftaran Tanah Di Provinsi Jawa Timur. Publika, 355-368.
Parenta, T. P. (2022). Analisis “Kegagalan” Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Pati. Jurnal Marcapada, 74-85.
Permana, G. (2022). Analisis Penyebab Terjadinya Bidang Klaster 3 Dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Kabupaten Kudus. Skripsi. Program Diploma IV Pertanahan, STPN
Pujiriyani, D.W. 2021. Meninjau Implementasi dan Kinerja Kebijakan Pendaftaran Tanah di Indonesia. Working Paper Sajogyo Institute, 1(1), 1-71.
Purwasari, D. A. (2022). Klaster 3 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Dampak Dan Penyelesaiannya Di Kabupaten Magelang. Skripsi. Program Diploma IV Pertanahan, STPN.
Masnah, dkk. (2021). Pelaksanaan Pendaftaran di Muaro Jambi. Jurnal Renaissance. 6(2), 783-801.
Rahmawati, N. 2022. Pendaftaran Tanah Berbasis Desa Lengkap. Jurnal Tunas Agraria, 5(2), 127-141.
Rivaldy, F.R. dkk. (2019). Problematika Inventarisasi Data Yuridis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Klaster Di Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Diponegoro Law Journal, 1618-1629.
Supad Supadno, R. J. (2022). Mengatasi Permasalahan Pertanahan Dengan Gotong Royong Dan Mengangkat Ekonomi Kerakyatan dengan Sertipikasi Tanah. Jurnal Tunas Agraria, 268-285.
Sutanjiwo, FF. (2022). Analisis Klaster 3 Dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap. Skripsi. Program Diploma IV Pertanahan, STPN.
Suyikati, (2019). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Di Bpn Kota Yogyakarta. Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, 277-278.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Raihan, Dwi Wulan Pujiriyani, Widhiana Hestining Puri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.