Tipologi Permasalahan Kualitas Data Pertanahan PTSL Terintegrasi Tahun 2023 di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora

Authors

DOI:

https://doi.org/10.31292/kadaster.v2i2.33

Keywords:

Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Blora, Tumpang Tindih Sertipikat, Pelepasan Hak Atas Tanah

Abstract

Improving the quality of land data is one of the key steps in completing the Systematic Land Registration (PTSL) program for registered land parcels. At the Land Office of Blora Regency, there are registered land parcels that cannot be mapped in the registration map, categorized under K4.2. The purpose of this research is to describe the process of identifying K4.2, the typology of problems, and potential solutions at the Land Office of Blora Regency. Using a qualitative research method with a practical action research approach, the findings reveal that the condition of K4.2 PTSL integrated in 2023 is not entirely pure K4.2, as an analysis in Jejeruk Village and Ngloram Village found several land parcels that could have their data quality improved. The typology of problems for K4.2 land parcels is classified into three main categories: land data anomalies, overlapping certificates on old rights, and untraceable locations. Potential solutions for resolving K4.2 land parcels include improving physical data and the Land Office Computerization System (KKP) data, cancelling rights based on the owner's declaration of land rights relinquishment, and publishing K4.2 in village offices. Additionally, a follow-up regulation is needed to address the resolution of K4.2 issues.

Keywords: Improvement of Land Data Quality, Integrated Systematic Land Registration, Blora Land Office, Overlapping Certificates, Land Rights Relinquishment.

 

INTISARI

Peningkatan kualitas data pertanahan merupakan salah satu penyelesaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk bidang tanah yang sudah terdaftar. Di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terdapat bidang tanah terdaftar yang tidak dapat dipetakan dalam peta pendaftaran yang dikategorikan dalam K4.2. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses identifikasi K4.2, tipologi permasalahan, dan potensi solusinya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Melalui metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian tindakan praktis didapatkan hasil bahwa kondisi bidang tanah K4.2 PTSL terintegrasi tahun 2023, tidak serta merta murni K4.2 karena setelah dilakukan analisis di Desa Jejeruk dan Desa Ngloram terdapat beberapa bidang tanah yang dapat ditingkatkan kualitas datanya. Tipologi permasalahan bidang-bidang tanah K4.2 digolongkan menjadi tiga kategori utama yaitu anomali data pertanahan, tumpang tindih sertipikat di atas hak lama, dan lokasi tidak ditemukan. Potensi solusi yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah K4.2 yaitu perbaikan data fisik dan data KKP (Komputerisasi Kantor Pertanahan), penghapusan hak dengan dasar surat pernyataan pelepasan hak atas tanah oleh pemilik, dan publikasi K4.2 di kantor desa serta diperlukan aturan tindak lanjut tentang penyelesaian K4.2.

Kata Kunci: Peningkatan Kualitas Data Pertanahan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Terintegrasi, Kantor Pertanahan Blora, Tumpang Tindih Sertipikat, Pelepasan Hak Atas Tanah.

References

Adi, Y. C. Fajar Nugroho. (2023) Persiapan Kantor Layanan Pertanahan Elektronik. Jakarta.

Edwarivo, N. (2022) Upaya Penyelesaian Bidang-Bidang Tanah Kluster K4 dalam Rangka Mempercepat Perwujudan Desa/Kelurahan Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Istiqomah, N. (2022) Upaya Penyelesaian Bidang-Bidang Tanah Kluster 4 Dalam Rangka Mempercepat Perwujudan Kelurahan Lengkap Di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Jaya, V. E. (2022) ‘Penyempurnaan Tata Kelola PTSL Untuk Mencapai Keseimbangan Data Kuantitas dan Kualitas Produk PTSL’, in Prosiding Seminar Nasional Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional “62 Tahun UUPA”. Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, pp. 28–32.

Jaya, V. E. (2023) Tingkatkan Investasi dengan PTSL Terintegrasi dan Transformasi Digital, Majalahagraria.today. Available at: https://www.majalahagraria.today/berita-kementerian/kementerian-atr-bpn/88819/tingkatkan-investasi-dengan-ptsl-terintegrasi-dan-transformasi-digital/.

Kusmiarto (2017) ‘Problematika Pembenahan Data Spasial Bidang Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional’, in Prosiding Seminar: Problematika Pertanahan dan Strategi Penyelesaiannya. STPN (Press) dan Pusat Studi Hukum Agraria-Fakultas Hukum Universitas Trisakti, pp. 179–187. Available at: http://repository.stpn.ac.id/185/.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2018) Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 5/Yur/Pdt/2018 tentang Sertipikat Ganda. Jakarta.

Mujiburohman, D. A. (2018) ‘Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Potential Problems of Complete Systematic Land Registration (PTSL)’, Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), pp. 88–101. Available at: https://doi.org/10.31292/jb.v4i1.217.

Nugroho, T., Widarbo, K., & Sunarto. (2019). Berbagai Persoalan Teknis dan Solusi dalam Membangun Kadaster Kota Lengkap. https://repository.stpn.ac.id/1417/1/10 Laporan -draf.penelitian Cirebon-kota lengkap. pk Tanjung 2019_OK.pdf

Payne, G. and Payne, J. (2004) Key Concepts in Social Research. London: Sage.

Qomariyah, N. (2022) Upaya Penyelesaian Bidang-Bidang Tanah Kluster K4 dalam Rangka Mempercepat Perwujudan Desa Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Rahmawati, N. (2022) ‘Pendaftaran Tanah Berbasis Desa Lengkap’, Tunas Agraria, 5(2), pp. 127–141. doi: 10.31292/jta.v5i2.177.

Raihan, M., Pujiriyani, D. W., & Puri, W. H. (2023). Kajian Teknis Penyelesaian Residu Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Kadaster: Journal of Land Information Technology, 1(1), 33–48. https://doi.org/10.31292/kadaster.v1i1.9

Ridwan, M. (2018) Pemetaan Indeks Grafis dalam Penanganan Kluster 4 PTSL untuk Terwujudnya Desa Lengkap (Di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Available at: http://repository.stpn.ac.id/915/1/Muhammad_Ridwan.pdf.

Supadno, S. and Junarto, R. (2022) ‘Mengatasi Permasalahan Pertanahan dengan Gotong Royong dan Mengangkat Ekonomi Kerakyatan dengan Sertipikasi Tanah’, Tunas Agraria, 5(3), pp. 268–285. doi: 10.31292/jta.v5i3.193.

Statistik Ditjen SPPR. (2024) Peta Dasar Pertanahan. Available at: https://petadasar.atrbpn.go.id/ (Accessed: 31 January 2024).

Syahputra, P. E. Y. (2021) Membangun Desa Lengkap Melalui Sinergitas ‘Trisula’ di Kabupaten Blora (Studi di Desa Kembang, Kecamatan Banjarejo). Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Tadu, I. (2020) Peningkatan Kualitas Data Bidang Tanah K4 dari KW 4-KW 6 Menjadi KW 1-KW 3 pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Tjahjanto, H. (2023) ‘Menteri ATR/Kepala BPN Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir UUPA’, atrbpn.go.id, 25 September.

Widarbo, K., & Kusmiarto, K. (2023). Transformasi Kadaster di Indonesia: Kepastian Hukum dalam Sejarah dan Tantangan Pendaftaran Tanah. Kadaster: Journal of Land Information Technology, 1(1), 49–62. https://doi.org/10.31292/kadaster.v1i1.8

Widodo, W. (2022) ‘Optimalisasi Keterbatasan Sumber Daya Manusia Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen’, Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 22(1), pp. 56–62. doi: 10.33061/jeku.v22i1.7621.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Nomor: 1/Juknis 100.HK.02.01/III/2020.

Petunjuk Teknis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Nomor: 3/Juknis 100.HK.02/III.2023.

Peraturan OJK Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum.

Surat Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Nomor B/UK.03.01/61-300/III/2024 perihal Tahapan Mewujudkan Kota/Kabupaten Lengkap dan Kegiatan Pelayanan Pasca Penetapan Kota/Kabupaten Lengkap dari Aspek Spasial.

Downloads

Published

2024-11-01

How to Cite

Luluk Qoniah Khoirunisa, Suhattanto, M. A., & Kusmiarto, K. (2024). Tipologi Permasalahan Kualitas Data Pertanahan PTSL Terintegrasi Tahun 2023 di Kantor Pertanahan Kabupaten Blora. Kadaster: Journal of Land Information Technology, 2(2), 85–104. https://doi.org/10.31292/kadaster.v2i2.33

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.